PT. Arthavest Tbk adalah entitas bisnis yang berkomitmen untuk menjadi perusahaan investasi dengan standar tertinggi dengan jaringan internasional di seluruh dunia yang memahami globalisasi.
Unit Audit Internal dibentuk dengan tujuan memberikan pendapat profesional, independen dan objektif kepada Direktur Utama terhadap aktivitas dan operasi Perseroan. Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-496/BL/2008 tanggal 28 November 2008 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan telah mempunyai Piagam Audit Internal sebagai Pedoman Pelaksanaan Kerja Audit Internal.
Warga Negara Indonesia, 32 tahun, lahir di Jakarta pada tahun 1989, Memperoleh gelar sarjana akutansi dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2011 dan Magister Akutansi dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2018.
Berpengalaman 7 tahun sebagai auditor di KAP, RSM Indonesia, dengan jabatan terakhirnya sebagai Asisten Manager.
Diangkat sebagai kepala unit audit internal sejak februari 2020
Dasar Pengangkatan : Surat Persetujuan No.001/AV/II/2020-DIR
Piagam Audit Internal PT Arthavest Tbk dapat dilihat di link berikut : Piagam Audit Internal PT Arthavest Tbk
Bad Relationship are like a bad invesment, No matter how much you put into it you'll never get anything out of it. Find someone that's worth investing in.